Legalitas & Akreditasi
PANTI ASUHAN WALI SONGO
Legalitas & Akreditasi
Panti Asuhan/LKSA Walisongo memiliki legalitas dan pengakuan kelembagaan, antara lain:
Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur: P2T/12/07.04/02/III/2022
Kemenkum dan HAM RI: AHU-0004155.AH.01.12.TAHUN 2021, tanggal 2 Februari 2021
BALKS Kemensos RI nilai B, Nomor 157.SA-LKSA.2017, tanggal 9 Oktober 2017
BALKS Kemensos RI nilai A, Nomor 263.SA-LKS.A/2019, tanggal 1 Agustus 2019
Pada tahun 2024, LKS Walisongo Kabupaten Lamongan memperoleh Sertifikat Akreditasi dengan peringkat SANGAT BAIK (A) dari Menteri Sosial Republik Indonesia. Sertifikat tersebut berlaku selama lima tahun, mulai 24 Desember 2024 sampai 24 Desember 2029.
Mari Menjadi Bagian dari Perjalanan Kami
Kepedulian hari ini dapat menjadi harapan untuk masa depan. Mari bersama mendukung pelayanan dan program Panti Asuhan Wali Songo dalam mendampingi anak-anak untuk tumbuh, belajar, dan meraih masa depan yang lebih baik.